Picture
Share tulisan dari: Fadillah Putra

GOOD Governance (GG) sebagai ramuan mujarab pembangunan internasional telah dipercaya lembaga-lembaga donor sejak lebih dari sepuluh tahun terakhir, namun sedikit sekali yang mengkaitkannya dengan krisis pangan global yang terjadi saat ini.

Chile, sebagai negara barometer ekonomi Amerika Latin mengalami penurunan daya beli rata-rata 20% hingga akhir tahun lalu (Economist/10/2007). Peter Smerdon, juru bicara World Food Program (WFP) untuk kawasan Afrika, mengatakan kenaikan harga pangan berkisar dua kali lipat di Afrika (Times/04/08). Di Indonesia, kita telah sama mearasakan kenaikan harga sejak awal tahun ini.

Berbagai spekulasi tentang sebab terjadinya krisis pangan ini – mulai dari maraknya perkebunan berorientasi biofuel, kenaikan harga minyak sebagai faktor produksi, hingga persoalan penurunan daya dukung lingkungan hidup – adalah bukti tentang rapuhnya (fragile) dunia kita. Ini juga merpakan momen yang tepat untuk mengevaluasi kerja lembaga donor internasional selama ini. Apakah rapuhnya fundamen ekonomi dunia ini merupakan bukti kegagalan proyek milyaran dollar yang disebut GG? Dan capaian MDGs tahun 2015 makin menjauh dari kemungkinan?

Berakhirnya Good Governance

Di Indonesia, penerapan konsep GG yang disponsori lembaga donor internasional telah berlangsung lama. Di tengah kekurangan di sana-sini harus diakui transparansi, partisipasi masyarakat, akuntablitas dan penegakan hukum di lingkup pemerintahan telah membaik dibandingkan sepuluh tahun terakhir. GG juga berhasil melewati garis demarkasi ideologi kanan versus kiri. Anggapan GG adalah alat lembaga neoliberal untuk melancarkan pembangunan kapitalisme dunia (Wilson, 2000) telah terpatahkan dengan dicetuskannya “Deklarasi Dakar” dalam pertemuan Socialist International di Dakar pada Juli 2004 yang juga mencantumkan GG sebagai agenda besar mereka.

Singkatnya, GG menjadi platform global tentang ke mana arah pembangunan dunia harus dicapai. Dengan inklusifnya negara, masyarakat sipil dan bisnis itu dianggap GG telah menerobos pertentangan antara paradigma pertumbuhan versus pemerataan. Dengan makin inklusifnya hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah maka oligopoli dan korupsi akan menurun dan kesejahteraan rakyat akan meningkat.

Inovasi-inovasi seperti pilkada langsung, musrenbang, penjaringan aspirasi masyarakat adalah merupakan hasil (output) dari penerapan GG. Dampaknya (outcome) adalah makin eratnya interaksi antara rakyat dengan negara terutama dalam distribusi anggaran.

Secara konseptual, seharusnya keberhasilan penerapan GG di berbagai dunia itu juga dibarengi dengan dampak kuatnya fundamental ekonomi rakyat. Kenyataannya, relasi antara kesejahteraan rakyat dengan GG tidaklah seindah teori. Makin merekatnya hubungan antara negara, bisnis dan rakyat ternyata tidak serta merta menguatkan fundamental ekonomi rakyat. Pukulan krisis pangan adalah bukti konkrit yang sekarang ada di depan mata.

Sound Governance: Arah Baru Pembangunan

Bila GG telah berhasil mengurangi kesenjangan di tingkat domestik, lantas bagaimana dengan kesenjangan internasional? Bila GG telah berhasil mengadilkan distribusi kekuasaan dan dana di tingkat lokal, apakah hal yang sama juga telah terjadi di tingkatan global? Bila orang miskin di negara berkembang telah memiliki media untuk bernegosiasi dengan orang kaya, apakah negara-negara miskin telah memiliki media yang sama? Berbagai prinsip ideal GG apakah juga sudah diimplementasikan dalam tataran internasional?

Pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebutlah yang mengilhami Ali Farazmand (2004) dalam menggagas konsep Sound Governance (SG) yang sekaligus membuka arah baru bagi pembangunan global ke depan. Setelah GG berhasil menginklusifkan hubungan si kaya dan si miskin di tingkat nasional, maka fase berikutnya adalah menginklusifkan hubungan negara kaya dengan negara miskin melalui agenda SG.

Sepuluh tahun lalu di depan Konferensi PBB, Presiden Tanzania Julius K. Nyerere, dengan lantang telah mengkritik habis-habisan GG yang dikatakanya sebagai konsep imperialis dan kolonialis. GG hanya akan mengerdilkan struktur negara berkembang, sementara kekuatan bisnis dunia makin membesar. Terlepas dari benar salahnya kritik sang Presiden, tapi gugatannya terhadap pengaruh struktur global terhadap reformasi pemerintahan inilah yang mengilhami Farazmand untuk tidak hanya terfokus pada tiga aktor (pemerintah, pasar dan civil society) tetapi juga kekuatan internasional.

Formula dasar Sound Governance adalah empat aktor lima komponen. Empat aktor sudah diketahui, yaitu membangun inklusifitas relasi politik antara negara, civil society, bisnis dan kekuatan internasional. Kekuatan internasional di sini mencakup korporasi global, organisasi dan perjanjian internasional. Sedangkan lima komponen adalah mencakup reformasi struktur, proses, nilai, kebijakan dan manajemen.

Term “Sound” menggantikan “Good” adalah juga dalam rangka penghormatan terhadap kenyataan keragaman (diversity). Saat istilah “Good” yang dipakai maka didalamnya terjadi pemaksaan standar nilai. Berbagai proyek dari World Bank, ADB dan UNDP tentang GG juga telah memiliki alat ukur matematis tentang indikator “Good”.

Konsep “Sound” itu bisa diartikan layak, pantas atau ideal dalam konteksnya. Dalam pepatah Jawa disebut empan papan. SG pada prinsipnya juga memberikan ruang bagi tradisi atau invoasi lokal tentang bagaimana negara dan pemerintahan harus ditata, sesuai dengan kebiasaan, budaya dan konteks lokal. Tentu ukuran universal tentang kesejahteraan rakyat dan penghormatan hak dasar harus tetap ditegakkan




Leave a Reply.